Tetiba Ditransfer Dana oleh Pinjaman Online, Ini Saran OJK!

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Viral di media sosial seorang warganet mengaku tiba-tiba ditransfer dana oleh lembaga pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan dana tersebut dan segera melapor ke pihak bank dan satgas waspada investasi.

Di linimasa media sosial twitter ramai unggahan warganet, yang tiba-tiba ditransfer dana oleh lembaga pinjaman online. Padahal ia tak pernah meminjam uang melalui pinjol. Unggahan tersebut pun mendapat beragam tanggapan.

Pihak otoritas jasa keuangan atau OJK merespon kejadian tersebut dan memberikan himbauan jika masyarakat mengalami kejadian serupa.

Baca Juga Diduga Terjerat Pinjaman Online, Pegawai Rumah Sakit Bunuh Diri di https://www.kompas.tv/article/204564/diduga-terjerat-pinjaman-online-pegawai-rumah-sakit-bunuh-diri

Pertama, masyarakat diminta melapor ke pihak bank, jika ada transfer yang tidak sesuai masuk ke rekening. Kedua, jika transfer tersebut dari pinjaman online ilegal, maka segera melapor ke penegak hukum melalui satgas waspada investasi. Yang ketiga, yang lebih penting lagi, jangan menggunakan dana tersebut.

Pihak OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada, jika mendapatkan tawaran pinjaman online melalui SMS atau whatsapp yang menyertakan tautan. Masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan tersebut, karena dapat menyerap data informasi pribadi.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314240/tetiba-ditransfer-dana-oleh-pinjaman-online-ini-saran-ojk

Dianjurkan