Panitera MA Ridwan Mansyur Resmi Tutup Kegiatan Konsinyering Mahkamah Agung

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penutupan kegiatan konsinyering secara resmi dilakukan oleh Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur.

Kegiatan ini diikuti oleh 104 peserta, dan berhasil mencatatkan hasil lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan melebihi target sebesar 149 persen.

Konsinyering meliputi percepatan penyelesaian perkara, untuk pidana umum dan pidana khusus.

Dalam satu tahun, kegiatan konsinyering dapat dilakukan hingga 3 sampai 4 kali, dengan tujuan mempercepat penyelesaian perkara yang belum selesai di kantor.

Di antaranya memutus perkara, menindaklanjuti proses registrasi, distribusi, penggandaan berkas,dan pengiriman kembali berkas perkara ke pengadilan pengaju.

Diharapkan putusan bisa cepat disampaikan kepada para pencari keadilan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309120/panitera-ma-ridwan-mansyur-resmi-tutup-kegiatan-konsinyering-mahkamah-agung

Dianjurkan