Giliran Gerai Holywings Pondok Indah Disegel

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerai Holywings yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan menjadi outlet yang ke-13 dari jaringan tempat hiburan Holywings yang disegel Satpol PP DKI Jakarta.

Petugas menyegel Gerai Holywings di Kawan Pondok Indah karena ditemukan pelanggaran izin penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga Sejumlah Ormas Laporkan dan Geruduk Holywings ke Polisi Buntut Kasus Promosi Bermuatan Sara di https://www.kompas.tv/article/302909/sejumlah-ormas-laporkan-dan-geruduk-holywings-ke-polisi-buntut-kasus-promosi-bermuatan-sara

Selain buntut dari promosi minuman berkonten sara, penutupan ini juga dilakukan karena adanya pelanggaran izin penjualan minuman beralkohol.

Dalam izin Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 48 ayat 2, Holywings hanya boleh menjual minuman beralkohol tetapi tidak untuk menyediakan minum di tempat.


Baca Juga Holywings Hanya Kantongi Izin Minuman Alkohol untuk Dibawa Pulang, Tidak Punya Izin Minum di Tempat di https://www.kompas.tv/article/304484/holywings-hanya-kantongi-izin-minuman-alkohol-untuk-dibawa-pulang-tidak-punya-izin-minum-di-tempat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304560/giliran-gerai-holywings-pondok-indah-disegel

Dianjurkan