Pedagang Berlakukan Aturan Kk & Aplikasi Peduli Lindungi

  • 2 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penjualan minyak goreng dengan menggunakan kartu kekuarga serta aplikasi peduli lindungi kini mulai diberlakukandi sejumlah pasar tradisonal di makassar.

Para pedagang minyak goreng di pasar pabaeng-baeng makassar mulai menerapkan aturan penjualan minya goreng curah dengan kartu keluarga dan aplikasi peduli lindungi.

Para pembeli pun wajib menunjukkan dua syarat tersebutagar bisa mendapatkan minyak goreng curah sebanyak 2 liter. Untuk satu liter minyak goreng curah di jual 14 ribu rupiah.

#minyakgoreng
#hargaminyak
#pedulilindungi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303723/pedagang-berlakukan-aturan-kk-aplikasi-peduli-lindungi

Dianjurkan