Sahkan Pernikahan Beda Agama, MUI Nilai PN Surabaya Langgar UU
  • 2 tahun yang lalu
ajelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama telah melanggar undang-undang.
Dianjurkan