Polda Riau Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat Total 48,31 Kilogram !!

  • 2 tahun yang lalu
Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 48,31 Kilogram dari enam kasus pengungkapan di wilayah Riau.

Barang bukti tersebut disita dari enam kasus pengnungkalan narkoba. Sebanyak 17 tersangka, tiga diantaranya merupakan wanita.

Inisial tersangka yakni, SU (32), TA (33), AS (26), MN (19), MR (28), MK (25), HS (26), ZU (26), IL (27), EA (45), MN (33), RI (27), ZU (34), SA (30), AH (45), AM (49), dan AR (31).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur mengatakan, pihaknya menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba serta memusnahkan seluruh jaringan-jaringan terkait di dalamnya.

Dari enam kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Riau, disimpulkan bahwa Provinsi Riau menjadi wilayah perlintasan peredaran narkotika.

"Untuk sementara Riau daerah lintasan, tapi tidak menutup kemungkinan ini masih kita dalami terus pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan untuk sasaran pasarannya bisa jadi di Provinsi Riau dan khususnya di Kota Pekanbaru," terangnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan di halaman belakang Polda Riau disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Pekanbaru, BNNP Riau dan Bea Cukai.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam ember besar berisi air yang telah dicampur cairan pembersih.

#riauonline #poldariau #narkoba

Dianjurkan