Polda Riau Musnahkan 48 Kg Sabu Dan 524 Gram Ganja !!

  • 2 tahun yang lalu
Polda Riau memusnahkan sebanyak 48 kilogram sabu dan 524 gram ganja hasil tangkapan dari tujuh kasus pengungkapan.

Sebanyak 14 tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di halaman Polda Riau.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi dari pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bahwa telah diamankan dua orang bernama Ayu dan Fatwa yang diduga membawa sabu malalui bandara.

Dari hasil penggeledahan petugas avsec di pintu x-ray menemukan barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus besar di badan pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 96 gram dari pelaku Fatwa di dalam closet bandara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku mengakui keduanya akan berangkat bersama dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan di TKP Bandara SSK II Pekanbaru, Direktorat Narkoba Polda Riau mengamankan seorang narapidana di Lapas Kelas II A Tenggarong, Kutai Kertanegara, bernama Saleh.

Dokethaui bahwa Saleh merupalan pengendali yang menyuruh pelku untuk membawa sabu dari Pekanbaru menuju kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari hasil penggeledahan di rumah Saleh di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 783 juta.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/

#riauonline
#poldariau
#riaudaruratnarkoba

Dianjurkan