Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

  • 2 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menerjunkan tim penyidik untuk menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Tindakan jemput paksa itu dilakukan KPK lantaran Richard dianggap tidak kooperatif untuk menghormati proses hukum yang tengah diusut KPK.

Richard diketahui tengah diusut dalam kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Ambon tahun 2020. Apalagi kini Richard berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.

link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/05/13/182701/berstatus-tersangka-kpk-jemput-paksa-wali-kota-ambon-richard-louhenapessy

# wali kota ambon # Richard Louhenapessy # KPK

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan