DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Terkait Perpindahan IKN, Ini Alasannya

  • 2 tahun yang lalu
DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Terkait Perpindahan IKN, Ini Alasannya


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jakarta terkait perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

"Badan Musyawarah (Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri, Rabu (11/5/2022).

Alasan pembentukan Pansus Jakarta ini, kata Misan, karena perlu pendalaman-pendalaman yang dimatangkan pansus setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN). Selengkapnya dalam video ini.


Link terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2022/05/11/220452/dprd-dki-bentuk-pansus-jakarta-terkait-perpindahan-ikn-ini-alasannya

#IKN #DPRD

Creative/Video Editor: Ema Rohmawati/Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan