Antisipasi Macet, Libur Sekolah Anak Diperpanjang? Ini Faktanya
  • 2 tahun yang lalu
Libur sekolah diperpanjang ditujukan sebagai antisipasi kemacetan arus balik 2022 setelah lebaran. Tambahan libur sekolah 2022 ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto. Ia menjelaskan bahwa ada tambahan 3 hari masa libur sekolah. Keputusan menambah libur sekolah merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti.
Libur sekolah yang awalnya banya sampai Minggu, 8 Mei 2022 diperpanjang menjadi Rabu, 11 Mei 2022. Adapun perpanjangan masa libur sekolah tersebut terjadi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Seperti apa fakta lengkapnya dalam perpanjangan masa libur sekolah setelah Leberan 2022? Simak pada video berikut ini.
Video Editor : Yulit Futty Hapsari
Dianjurkan