Cegah Kanker Serviks, Pemerintah Wajibkan Vaksin HPV
  • 2 tahun yang lalu
Human Papilloma virus atau kanker serviks, merupakan virus DNA yang dapat menginfeksi manusia pada bagian kulit dan selaput lendir. Virus ini sendiri bisa menjangkiti pria dan wanita, dan memiliki efek yang berbeda. HPV merupakan penyakit menular seksual (PMS) yang paling umum. Banyak orang dengan HPV tidak menunjukkan gejala apa pun namun masih bisa menulari orang lain melalui kontak seksual.
Tingginya angka kasus kematian yang disebabkan oleh virus ini, menjadi salah satu strategi global oleh WHO dengan memberikan vaksin HPV untuk mengurangi kasus kanker serviks di tahun 2030.
Kementerian Kesehatan RI telah menargetkan pada tahun 2023 vaksinasi HPV akan jadi program nasional imunisasi wajib bagi remaja perempuan, untuk cegah kanker serviks atau kanker leher rahim.
Vaksin HPV nantinya akan diberikan 2 dosis dan menyasar untuk anak perempuan yang sudah memasuki usia 10 hingga 13 tahun, yang dinilai bisa melindungi anak dari kanker serviks yang disebabkan masuknya virus HPV, dari hubungan seksual. Sehingga dengan diberikan vaksinasi HPV di usia muda, anak yang belum melakukan hubungan seksual, dinilai jadi salah satu pencegahan dini kanker serviks terbaik yang dilakukan Indonesia. Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor : Yulita Futty Hapsari