Kebut Penyelidikan Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Orang Petinggi Perusahaan

  • 2 tahun yang lalu
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi dalam perkara mafia minyak goreng. Di mana diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Empat orang saksi yang diperiksa pada Kamis (21/4/2022) kemarin, berasal dari pihak swasta perusahaan pengelola dan pemasaran minyak goreng, yakni PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Batara Elok Semesta Terpadu.

Tiga dari empat saksi merupakan direktur dan managing director serta staf dari PT Karya Indah Alam Sejahtera, masing-masing berinisial A selaku Staf Ekspor, SN selaku managing director, dan YH selaku direktur. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/04/22/080505/kebut-penyelidikan-kasus-mafia-minyak-goreng-kejagung-periksa-4-orang-petinggi-perusahaan

#MafiaMinyakGoreng

VO/Video Editor: Oxta/Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan