Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor
  • 2 tahun yang lalu
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Selama Januari 2021-Maret 2022


Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih menyelidiki dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Dalam penyelidikan tersebut ditemukan selama rentan waktu Januari 2021 hingga Maret 2022, ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor minyak goreng.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah.

Nantinya, hal tersebut akan diperiksa, apakah ekspor itu telah memenuhi domestic market obligation (DMO) di pasaran domestik atau tidak.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/04/20/171735/kasus-korupsi-minyak-goreng-kejaksaan-agung-sebut-88-perusahaan-lakukan-ekspor-selamajanuari2021-maret-2022

#MinyakGoreng #KejaksaanAgung #Korupsi

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan