Biaya Haji 2022 Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Kena Biaya Tambahan

  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp39.886.009, naik jika dibandingkan biaya haji 2020 sebesar Rp35,2 juta. Namun, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 (2020) Hijriah tidak dibebankan kepada jemaah karena sudah dibebankan kepada alokasi virtual account. Yakni, hasil pengembangan atau nilai manfaat dana setoran awal jemaah haji tunggu yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Selain itu, Yandri menyebutkan adapun selisih iuran haji 2022 dengan 2020 yaitu Rp4,69 juta per jemaah. Pembayaran dilakukan melalui nilai manfaat BPKH pada 2021 sebesar 3,33 persen dan 0,65 persen dari nilai manfaat BPKH pada 2022.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Biaya Haji 2022 Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Kena Biaya Tambahan