Mendag Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng Ditunda

  • 2 tahun yang lalu
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda persidangan praperadilan terkait pembatalan penetapan tersangka mafia minyak goreng. Pembatalan itu karena pihak termohon yakni Menteri Perdagangan tidak bisa hadir dengan alasan masih menyiapkan dokumen administrasi dan kelengkapan persidangan.

 

Hakim tunggal praperadilan, Dewa Ketut Kartana menyatakan sidang praperadilan dengan pemohon Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman dan termohon Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi ditunda selama 1 minggu. Hakim meminta pihak termohon menghadiri sidang pada Senin (18/4/22) mendatang. 

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Mendag Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng Ditunda

Dianjurkan