Surat Izin Demo, Keikutsertaan AMI Hingga Tanggapan Menkominfo Soal Demo Mahasiswa

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan aspirasinya menolak wacana penundaan pemilu 2024.

Menurut mahasiswa wacana penundaan pemilu sangat menyimpang dari konstitusi.

Sementara itu Aliansi Mahasiswa Indonesia tidak menyatakan sikapnya terkait aksi demo 11 April.

Namun Aliansi Mahasiswa Indonesia mempersilahkan jika ada mahasiswa yang ikut dalam demo 11 April.

Baca Juga Antisipasi Aksi Demo Mahasiswa, TNI Pasang Barikade Hingga Penyekatan di Perbatasan Depok-Jakarta di https://www.kompas.tv/article/278727/antisipasi-aksi-demo-mahasiswa-tni-pasang-barikade-hingga-penyekatan-di-perbatasan-depok-jakarta

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, atau BEM SI menyebut pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan terkait rencana aksi demo di tanggal 11 April.

Menanggapi pertanyaan dari banyak pihak terkait izin demo pada 11 April, BEM SI berpendapat bahwa berdasarkan undang-undang, aksi demonstrasi tidak memerlukan surat izin melainkan surat pemberitahuan.

Terkait dengan rencana demo mahasiswa 11 April, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan pemerintah selalu membuka ruang dialog termasuk dengan kritik yang disampaikan oleh mahasiswa.

Terkait dengan penundaan pemilu, Plate menegaskan sikap presiden sudah jelas untuk tidak kembali membicarakan hal ini dan telah diingatkan pada jajaran menteri.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/278737/surat-izin-demo-keikutsertaan-ami-hingga-tanggapan-menkominfo-soal-demo-mahasiswa