Napoleon Bonaparte Prihatin M Kece Dibui 10 Tahun: Bicara Suku Agama Hati-hati

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai persidangan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022) Napoleon Bonaparte merasa prihatin pada vonis bui M Kece.

"Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia. Bahwa negara kita dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan main-main dengan hal itu. Bisa ngomong yang lain, tapi kalau bicara suku agama hati-hati," kata Napoleon.

Meski begitu terdakwa Napoleon Bonaparte mengaku tidak berhak menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Muhammad Kece.

Baca Juga Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan M Kace di https://www.kompas.tv/article/277740/kuasa-hukum-irjen-napoleon-bonaparte-bacakan-eksepsi-di-sidang-kasus-penganiayaan-m-kace

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Napoleon dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Hal itu berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Napoleon bersama 4 tahanan lain kepada M Kece.

Peristiwa itu terjadi satu hari pasca Kece ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri karena kasus penistaan agama.

Napoleon disebut mengoleskan tinja manusia ke wajah M Kece.

Ia berdalih apa yang ia lakukan pada Kece untuk meredam emosi tahanan lain yang geram pada pernyataan penistaan agama yang dilakukan Kece.

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/278034/napoleon-bonaparte-prihatin-m-kece-dibui-10-tahun-bicara-suku-agama-hati-hati

Dianjurkan