Diduga Narapidana Lapas Sorong Terlibat Peredaran Narkotika
  • 2 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Sorong Kota berhasil menangkap bandar narkoba beserta dua kilogram ganja kering dan 5 gram sabu-sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap, diduga ada keterkaitan dengan napi di Lapas Sorong, hingga saat ini Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Keempat pelaku yang diamankan Polres Sorong Kota ini, ditangkap pada tempat yang berbeda, mereka juga merupakan jaringan pengedar narkotika antar provinsi. Barang haram yang didapat dari tangan pelaku ini didatangkan dari luar Sorong. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini karena ada beberapa pelaku yang masih buron.

Kapolres Sorong Kota, AKBP, Johanes Kindangen, mengungkapkan tangkapan dua kilogram ganja kering merupakan hasil tangkapan terbesar. Dimana dari hasil penangkapan ini pengembangan terhadap jariangan narkoba di kota Sorong terus di kembangkan.

Polisi juga masih akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan narapidana di lapas Sorong, yang diduga membantu peredaran barang haram ini di wilayah Sorong.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

#SorongPapuaBarat #KapolresSorongKota #Narkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273917/diduga-narapidana-lapas-sorong-terlibat-peredaran-narkotika
Dianjurkan