Polemik Jalan Lingkar Timur Serangan, Ahli Waris Akan Lapor KPK.
  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Ahli waris lahan milik Abdul Kadir, Siti Sapura menyatakan, surat keputusan pengaspalan jalan di atas lahan miliknya adalah ilegal. Banyak kejanggalan yang ditemukan diantaranya, diterbitkan pemerintah Kota Denpasar di tahun 2014, sementara berita acara penyerahan tanah dari BTID ke warga Serangan baru dilakukan di tahun 2016, serta peta jalan yang seharusnya melingkar justru memotong lahan. Untuk itu Siti Sapura yang juga praktisi hukum ini, berencana melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Sementara itu, Walikota Denpasar menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum, untuk mengkaji terkait SK tahun 2014 tersebut.

Sebelumnya, akses jalan menuju tempat wisata di Kelurahan Serangan, ditutup oleh seorang warga yang memiliki lahan tersebut pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu. Penutupan akses jalan ini sempat membuat warga heboh dan pihak desa setempat.











#desaserangan #sitisapura #pemkotdenpasar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273440/polemik-jalan-lingkar-timur-serangan-ahli-waris-akan-lapor-kpk
Dianjurkan