GNPF Ulama Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri
  • 2 tahun yang lalu
GNPF Ulama Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama resmi melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022) hari ini. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Pendeta Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam. Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin adalah perbuatan terlarang.

"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," kata Yusuf Martak di lokasi.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/03/18/092721/geger-minta-300-ayat-alquran-dihapus-tokoh-pa-212-bakal-laporkan-pendeta-saifuddin-ke-bareskrim-hari-ini

#GNPFUlama #PendetaSaifuddin #menistakanagama

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan