Alat Pancung Raja Louis XVI dan Istri, Guillotine Menjadi Saksi Revolusi Prancis

  • 2 tahun yang lalu
Guillotine merupakan alat pancung kepala bagi seorang terdakwa hukuman mati. Penggagas metode pemenggalan dengan alat tersebut adalah seorang dokter bernama Joseph-Ignace Guillotin.

Menurut Guillotin, metode pemenggalan kepala jauh lebih manusiawi karena korban tidak merasakan sakit yang lama.

Guillotine secara resmi digunakan pertama kali pada 25 April 1792. Korbannya kala itu adalah Nicolas Jacques Pelletier, petugas jalan raya yang terlibat banyak kasus perampokan, pembunuhan, hingga pemerkosaan.

Jacob Augustin Moreau adalah hakim yang menjatuhi hukuman mati kepada Pelletier pada 31 Desember 1791. Sedangkan sosok yang ditugaskan untuk mengeksekusi Pelletier adalah algojo senior bernama Charles Henri Sanson.

Masyarakat yang menyaksikan langsung eksekusi saat itu merasa kecewa karena merasa terlalu cepat. Tidak seperti hukum gantung yang cenderung membutuhkan waktu lebih lama bagi terpidana untuk menemui ajalnya.

Baca Juga Di Istana Elysee, Menhan Prabowo Bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di https://www.kompas.tv/article/271003/di-istana-elysee-menhan-prabowo-bertemu-presiden-prancis-emmanuel-macron

Guillotine juga jadi simbol Revolusi Prancis yang dimulai saat penyerbuan Penjara Bastille. Kemarahan masyarakat Prancis kala itu membuahkan hasil dieksekusinya Raja Louis XVI menggunakan guillotine pada 21 Januari 1793.

Istrinya, Marie-Antoinette, dieksekusi belakangan pada 16 Oktober 1793. Sejak saat itu, prinsip kemonarkian Prancis diganti dengan Libert, galit, fraternit.

Hamida Djandoubi merupakan orang terakhir di Prancis yang dieksekusi menggunakan guillotine pada 1977. Empat tahun berselang, tepatnya pada September 1981 Perancis akhirnya menghapus hukuman mati. Dan sejak itu pula guillotine hanya jadi penghias museum.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271775/alat-pancung-raja-louis-xvi-dan-istri-guillotine-menjadi-saksi-revolusi-prancis

Dianjurkan