Kajati Kalsel : Penegakan Hukum Harus Mengayomi Pencari Keadilan

  • 2 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melantik dan mengambil sumpah jabatan sepuluh orang pejabat struktural baru di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada senin 14 maret.

Baca Juga Jelang Analog Switch Off, Penjualan Set Top Box di Banjarmasin Mulai Meningkat di https://www.kompas.tv/article/270898/jelang-analog-switch-off-penjualan-set-top-box-di-banjarmasin-mulai-meningkat

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mukri, berpesan agar pejabat yang dilantik segera mengaktualisasikan kinerja secara profesional, proporsional dan bertanggungjawab.

Menjaga marwah kejaksaan secara khusus kepada para kepala kejaksaan negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dapat mengayomi masyarakat pencari keadilan demi tegaknya kebenaran, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

"Pendekatan hukum bertujuan untuk mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan," ucap Kajati Kalsel, Mukri.

Baca Juga DLH Banjarbaru Ungkap Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Buangan Air Drainase PT Angkasa Pura I di https://www.kompas.tv/article/270887/dlh-banjarbaru-ungkap-dugaan-kerusakan-lingkungan-akibat-buangan-air-drainase-pt-angkasa-pura-i

Ke sepuluh pejabat yang dilantik yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Akhmad Yani, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Farid Gunawan serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Agung Pamungkas.

Sedangkan tujuh lainnya adalah pejabat kepala kejaksaan negeri yakni di Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai, Banjar, Tanah Bumbu serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270965/kajati-kalsel-penegakan-hukum-harus-mengayomi-pencari-keadilan

Dianjurkan