Apes !! Pelaku pencurian Di Rumah Makan Pondok Danau Terekam CCTV !!

  • 2 tahun yang lalu
Polsek Bukit Raya menangkap pelaku pencurian di Rumah Makan Pondok Danau, Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, berbekal rekaman kamera pengintai.

Pelaku inisial MI ditangkap di Jalan Dirgantara, Kelurahan Tangkerang Barat, Marpoyan Damai.

Diketahui pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Modus pelaku mengintai lokasi, setelah dirasa cukup aman pelaku kemudian beraksi masuk ke dalam rumah makan.

Kejadian berawal saat korban bernama Indra bersama rekannya hendak menutup rumah makan karena sudah memasuki jam tutup.

Setelah tutup sekitar pukul 22.00 WIB, korban tidur diruangan VIP dengan meletakkan handphone miliknya dilantai dekat jendela sambil dicas.

Sekitar pukul 06.00 Wib korban terbangun dari tidurnya dan melihat handphone miliknya sudah hilang. Korban mencoba untuk menanyakan kepada rekan-rekannya, tetapi rekan korban tidak mengetahui.

Saat dicek rekaman CCTV, korban dan saksi-saksi melihat ada seorang laki-laki (pelaku) yang masuk kedalam rumah makan tempat mereka bekerja.

Merasa dirugikan, korban membuat laporan kepolisian.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Fery memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino dan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu.

"Ternyata informasi yang didapat benar. Pelaku MI berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan pelaku, handphone tersebut dijualnya melalui sosial media Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) dengan harga Rp450 ribu," sambungnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp1,7 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/

#riauonline
#aksipencurianterekamcctv
#cctv

Dianjurkan