Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat, Polisi Akan Tetapkan Tersangka
- 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik rampung dilakukan.
Penetapan tersangka pun, tidak akan dilakukan dengan terburu-buru karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif sebelumnya disebut sebagai lokasi rehabilitasi narkoba bagi warga sekitar. (*)
#kerangkengmanusia #bupatilangkat #narkoba #poldasumut #sumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269393/kasus-kerangkeng-manusia-di-kediaman-bupati-langkat-polisi-akan-tetapkan-tersangka
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik rampung dilakukan.
Penetapan tersangka pun, tidak akan dilakukan dengan terburu-buru karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif sebelumnya disebut sebagai lokasi rehabilitasi narkoba bagi warga sekitar. (*)
#kerangkengmanusia #bupatilangkat #narkoba #poldasumut #sumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269393/kasus-kerangkeng-manusia-di-kediaman-bupati-langkat-polisi-akan-tetapkan-tersangka