Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Berlakukan Bebas Antigen dan PCR tapi Syaratnya Ini

  • 2 tahun yang lalu
Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Berlakukan Bebas Antigen dan PCR tapi Syaratnya Ini


Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi memberlakukan bebas antigen dan RT-PCR sebagai syarat penerbangan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), Rabu (9/3/2022).

Aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 21 tahun 2022 dan SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Plt Manager Operation Service and Maintenance, Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Bonie Pardede mengatakan aturan sesuai surat edaran baru tersebut secara serentak seluruh bandara diberlakukan pada hari ini.
Link terkait:
https://batam.suara.com/read/2022/03/09/143000/bandara-raja-haji-fisabilillah-tanjungpinang-berlakukan-bebas-antigen-dan-pcr-tapi-syaratnya-ini

#Tanjungpinang #Bandara #BebasAntigenPCR

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan