Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak

  • 2 tahun yang lalu
Mulai hari ini (9/3/22) KAI Commuter memperbolehkan penumpang KRL duduk tanpa berjarak. Petugas KAI telah mencabut marka atau tanda jaga jarak yang menempel di bangku penumpang tersebut. Aturan terbaru ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2022 tentang KRL Jabodetabek dan Yogyakarta yang sudah boleh melayani pengguna hingga 60 persen dari sebelumnya hanya 45 persen. Sementara untuk marka berdiri masih diberlakukan sesuai dengan kapasitas. Selain itu, anak balita juga sudah dibolehkan menggunakan KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.



Pihak KAI juga tetap mengimbau para penumpang untuk mementingkan kesehatan dan menghindari mobilitas kecuali urusan mendesak. Penumpang KRL juga tetap harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan, mulai dari wajib vaksin dan melakukan scan di aplikasi PeduliLindungi serta disarankan memakai masker ganda serta menjaga jarak aman karena masih dalam kondisi pandemi covid-19.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak