Dugaan Pemalsuan Identitas Laporan Dinilai Cacat Hukum

  • 2 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, terhadap pemilik basket pacific caesar diduga cacat hukum. Kuasa Hukum Terlapor Irsan Pribadi Susanto menilai, ada dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Chrisney yuan wang sebagai Pelapor.

Filipus Kuasa Hukum Terlapor Irsan Pribadi Susanto, menduga adanya pemalsuan identitas yang dilakukan Chrisney yuang wang sebagai Pelapor. Pelapor tercatat sebagai WNA Australia, namun saat Pelaporan, Pelapor menggunakan identitas WNI. Artinya, laporan Pelapor gugur karena legal standing dari Pelapor tidak ada. Pihak Kuasa Hukum Terlapor, sudah melaporkan ke Kemenkumham.

Kasus KDRT terhadap pemilik basket pacific caesar ini, Irsan sebagai Terlapor ingin melakukan perdamaian. Lantaran, konflik ini mempengaruhi mental anaknya. Selain itu, Pelapor juga meminta pembagian harga gana-gini sebanyak 50 persen dalam bentuk cash sebagai syarat untuk pencabutan laporan.





#surabaya #jatim #kdrt #kasus #hukum #pengacara #kekerasan #laporan #identitas #palsu

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/268721/dugaan-pemalsuan-identitas-laporan-dinilai-cacat-hukum

Dianjurkan