Cemburu dan Coba Bunuh Istri Menggunakan Racun Tikus, Pelaku Terancam Dihukum Mati

  • 2 tahun yang lalu
MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Seorang pria di Mojokerto Kota, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencoba membunuh istrinya dengan racun tikus.

Namun ternyata malah meracuni palanggan warung istrinya.

Percobaan pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu.

Pria berumur 44 tahun ini mencampur racun tikus ke dalam bubuk kopi di warung istrinya.

Baca Juga Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Bandung, Pelaku Ternyata Merupakan Kekasih Korban! di https://www.kompas.tv/article/268606/kasus-pembunuhan-seorang-wanita-di-bandung-pelaku-ternyata-merupakan-kekasih-korban

Namun, tersangka justru salah sasaran karena bubuk kopi beracun itu dihidangkan kepada pelanggan warung.

Seorang pelanggan warung dan istrinya sempat kritis, hingga harus dirawat di rumah sakit.

Upaya percobaan pembunuhan ini disebabkan tersangka merasa cemburu kepada istrinya, yang setiap hari melayani banyak laki-laki di warung kopi miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268609/cemburu-dan-coba-bunuh-istri-menggunakan-racun-tikus-pelaku-terancam-dihukum-mati

Dianjurkan