Eks Napi Korupsi Angelina Sondakh Boleh Liburan ke Luar Kota Selama Wajib Lapor
  • 2 tahun yang lalu
Eks Napi Korupsi Angelina Sondakh Boleh Liburan ke Luar Kota Selama Wajib Lapor

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan tidak melarang Angelina Sondakh berkegiatan di luar kota selama dikenakan wajib lapor usai bebas dari penjara.

"Tapi kalau untuk ke luar kota, memang harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).

Selagi rencana kegiatan yang Angelina Sondakh ajukan masih bersifat positif, Bapas Kelas I Jakarta Selatan tidak melarang Mantan Putri Indonesia 2001 itu pergi ke luar kota. Selengkapnya dalam video ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/03/04/135905/eks-napi-korupsi-angelina-sondakh-boleh-liburan-ke-luar-kota-selama-wajib-lapor

Video Editor: Bayu Yunianto
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan