Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Bodong

  • 2 tahun yang lalu
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menahan 1 unit mobil ambulan. Semula polisi hendak menghentikan dan meminta pengemudi ambulan lebih berhati-hati. Namun, saat diperiksa, petugas justru menemukan satu unit motor tanpa surat di dalam ambulan.



Selain itu, masa berlaku STNK ambulan sudah habis dan menunggak pajak selama 5 tahun. Petugas kemudian mengamankan ambulan dan sepeda motor yang diangkut. Sementara pengendara yang juga masih di bawah umur itu langsung dikenakan sanksi tilang.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Bodong