Yusril: Tidak Ada Alasan yang Bisa Menunda Pemilu Berdasarkan UUD 1945

  • 2 tahun yang lalu
Pada saat pandemi kian mengarah menjadi endemi, usulan penundaan Pemilu 2024  justru kian panas. Namun hingga kini Presiden Joko Widodo belum angkat bicara soal usul penundaan ini. Lantas apa alasan wacana penundaan pemilu ini dapat terwujud ? Apakah cukup menjadi alasan konstitusional untuk menunda pemilu 2024?



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Yusril: Tidak Ada Alasan yang Bisa Menunda Pemilu Berdasarkan UUD 1945