Laporkan Kasus Korupsi Seorang Kades, Ibu di Cirebon Jadi Tersangka

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Seorang ibu yang bertugas sebagai bendahara Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kecewa dengan sikap polisi yang menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi di desanya.

Dalam video yang tesebar di media sosial Nurhayati menyebut, selama dua tahun penyelidikan polisi dirinya memberi laporan dan keterangan untuk mengungkap kasus korupsi dana desa yang diduga merugikan negara hingga Rp 818 juta.

Baca Juga Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Puluhan Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Beasiswa di https://www.kompas.tv/article/263049/terancam-jadi-tersangka-kasus-korupsi-puluhan-mahasiswa-di-aceh-kembalikan-uang-beasiswa

Nurhayati yang bertugas sebagai bendahara Desa Citemu juga membantah menerima uang korupsi yang dilakukan kepala desa bernama Supriyad, ia mempertanyakan perlindungan sebagai pelapor dan saksi dalam kasus ini.

Tindakan Nurhayati yang membantu mengungkap korupsi dana desa dibenarkan oleh kepala badan permusyawaratan Desa Citemu, Lukman Nurhakim.

Salah satu cara langkah Nurhayati membongkar kasus korupsi dana desa menurut Lukman adalah dengan mengirimkan surat ke BPD Desa Citemu dan membuat nota bukti pengambilan uang di luar peruntukan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Supriyadi.

Polisi dalam kasus korupsi dana Desa Citemu, Cirebon telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (19/02) kemarin dan menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Polisi mengatakan, penetapan status Nurhayati sebagai tersangka berdasarkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Cirebon yang meminta melakukan pemeriksaan ulang.

Polisi menyebut, Nurhayati diduga turut serta membantu praktik korupsi Supriyadi seorang kepala desa dengan cara memberikan uang langsung ke kepala desa, tidak memberikan uang ke tiap kepala urusan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263435/laporkan-kasus-korupsi-seorang-kades-ibu-di-cirebon-jadi-tersangka

Dianjurkan