Selama Dua Hari, Dedi Mulyadi Bersama Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Purwakarta

  • 2 tahun yang lalu
Selama dua hari dari hari Kamis-Jum'at (17-18 Februari 2022) Dedi Mulyadi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta dan Muspika Kecamatan Babakancikao terus membongkar bangunan liar.

Bangunan tersebut berada di atas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga, yang berada di Jalan Industri, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Meski dalam cuaca gerimis tak menyurutkan Dedi Mulyadi dan para petugas membongkar bangunan tersebut dengan dibantu menggunakan alat berat.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi bersama Pemerintahan setempat sedang mediasi dengan warga yang mendiami bangunan tersebut.

Terlihat ada juga warga yang pasrah membongkar bangunannya sendiri. Selain itu, petugas juga memutuskan aliran listrik bangunan liar tersebut.

Petugas juga membersihkan puing-puing bangunan liar dan menanami pohon di area tanah tersebut.

Sontak saja dengan adanya kehadiran Dedi Mulyadi bersama petugas Satpol PP membuat warga yang melintas dan warga sekitar ikut menonton pembongkaran bangunan liar tersebut.

Dianjurkan