Pengarakan Ogoh-Ogoh Dibatasi dan Terapkan Prokes

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Gubernur Bali menyatakan dukungannya terhadap pembuatan ogoh-ogoh yang merupakan tradisi masyarakat bali saat pengrupukan sehari sebelum perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

Ditengah tingginya kasus Covid-19 yang membuat status PPKM di bali level 3, Gubernur Bali mengambil jalan tengah dengan mengijinkan pembuatan ogoh-ogoh namun dengan ketentuan diantaranya pelaksanaan pengarakan dibatasi 25 orang yowana atau pemuda, dan dilakukan di wewidangan banjar tepatnya di depan banjar dan tidak berkeliling. Selain itu yowana yang terlibat juga telah menerima 2 kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan serta swab antigen.

Sebelumnya masyarakat Hindu di Bali khususnya yowana atau para pemuda tidak menyelengarakan pengarakan ogoh-ogoh keliling desa sebanyak 2 kali momen pengrupukan karena dampak pandemi Covid-19. Khusus di pengrupukan tahun ini pembuatan ogoh-ogoh dilaksanakan dengan pembatasan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang berkarya dan berinovasi bagi para yowana.

Adapun rangkaian Hari Raya Nyepi, pengrupukan berlangsung pada 2 Maret 2022 mendatang dan besoknya pada 3 Maret 2022 masyrakat Hindu Bali akan merayakan Hari Suci Nyepi.





#nyepi #tahunbarusaka1944 #gubernurbali





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262389/pengarakan-ogoh-ogoh-dibatasi-dan-terapkan-prokes

Dianjurkan