Fenomena Pejabat Muncul di Konten Influencer, Kominfo: Tidak Melanggar Aturan

  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah mendorong agar pers berkualitas dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rangka Hari Pers Nasional 2022. Namun, sering kali para pejabat menjadi narasumber di media yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Seperti di konten para influencer.



Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kedua hal itu tidak berkaitan. Sebab imbauan Presiden Jokowi terkait dengan kualitas jurnalistik. Sementara pejabat yang muncul bersama influencer memiliki tujuan lain. Selain itu menurut Usman, hal ini tidak melanggar aturan.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Fenomena Pejabat Muncul di Konten Influencer, Kominfo: Tidak Melanggar Aturan