MUI Masih Perbolehkan Sholat Jumat

  • 2 tahun yang lalu
Sejumlah jamaah melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Komisi Fatwa MUI mengimbau umat Islam untuk mengganti Shalat Jumat berjamaah di masjid dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Dianjurkan