Gedung Pasar Pelita Sukabumi Dinilai Sudah Layak Digunakan

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan gedung Pasar Pelita Kota Sukabumi yang telah selesai dibangun kini sudah dinilai layak dan aman untuk digunakan. Hal ini setelah dilakukan penilaian dan uji struktur oleh Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Independen.

"Secara kontraktual bangunan Pasar Pelita Sukabumi sudah terpenuhi, baik itu untuk fasilitas sosial maupun fasilitas umum, sudah terpenuhi," ujar Tim Leader Konsultan MK dari PT Bagastama Persada, Lambas Tobing kepada awak media, Rabu (26/1/2022).

Menurut Tobing, pada pemeriksaan terakhir Senin (24/1/2022) lalu kekurangan minor yang tidak merubah struktur dimensi ruang dan tatanan ruang letak sudah diperbaiki pengembang, sehingga gedung dinilai sudah dapat dipergunakan. Selain itu kajian teknis lainnya juga dilakukan, seperti kajian struktur melalui uji beton dengan hasil sangat baik.

"Sehingga kami dari MK sudah merekomendasikan gedung dapat digunakan," jelasnya.

Tobing menambahkan, dua lantai bangunan yakni lantai semi bassement dan lantai dasar sudah dapat digunakan oleh para pemilik kios.

“Total los di dua gedung sekitar 900 dan kios 200. Untuk kios di lantai dasar ada 900. Jadi total semua yang bisa digunakan itu 1.900. Los itu untuk dagangan basah seperti ikan, daging, sayur dan sebagainya," ujarnya.

Hasil pemeriksaan lainnya, lanjut Tobing, untuk segi keamanan dan kenyamanan serta pengolahan limbah juga telah terpenuhi.

Adapun saat ini PT Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang tengah menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan keluarnya rekomendasi yang dibutuhkan mengenai alat transportasi gedung dan keselamatan kebakaran.

"Untuk limbah juga sudah diatur saluran pembuangan air maupun tempat pembuangan sampahnya. Kami dari konsultan menjamin keamanan dan kenyamanan. Hanya tinggal lift dan eskalator itu menunggu izin dari Disnaker. Kita harapkan dua minggu lagi izinnya keluar. Kemudian untuk sistem hidran juga sudah diperiksa oleh Damkar. Jadi mari kita dukung semoga Pasar Pelita ini bisa segera digunakan dan terjadi aktivitas perekonomian,” ujar Tobing.

Terpisah, Wakil Direktur PT Fortunindo Artha Perkasa Chandra Aditama mengatakan, setelah dinyatakan sudah layak dan aman untuk digunakan maka langkah pengembang menyebarluaskan informasi itu kepada pedagang agar segera menempati Pasar Pelita.

Chandra juga membeberkan bahwa kini sudah ada lebih dari 1.000 unit los dan kios di dalam gedung yang dibeli pedagang. “Sistemnya beli-sewa untuk 25 tahun. Gedung juga sudah diasuransikan sesuai dengan kerjasama kita dengan pemerintah," ungkapnya.

Disinggung soal harga, Candra mengatakan untuk harga bangunan los dan kios nilainya beragam, mulai dari Rp19 juta sampai Rp 40 juta.

"Untuk harganya los Rp 19 juta sampai dengan Rp 25 juta per meter. Untuk kios Rp 28 juta sampai dengan Rp 40 juta per meter kisaran harga tergantung besaran,” pungkasnya.

Reporter: Riza
Redaktur: Denis Febrian
Video Editor: Bahasaehan

Dianjurkan