Kuasa Hukum: 3 Hari Sebelum Meninggal Dunia, Lansia HM Dapat Ancaman

  • 2 tahun yang lalu
Pihak keluarga Wiyanto Halim (HM), lansia berusia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga tewas di Jakarta Timur menyebut bahwa korban sedang menjalani proses hukum terkait sengketa tanah di Tangerang.



Kuasa Hukum Keluarga Wiyanto Halim, Davey O Patty, mengatakan pihak keluarga tidak menuduh pihak mana pun sebelum ada bukti yang pasti. Selain itu, sekitar 3 hari sebelum korban meninggal dunia, korban mendapatkan ancaman. Namun ancaman tersebut tidak diketahui dari siapa.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 

Kuasa Hukum: 3 Hari Sebelum Meninggal Dunia, Lansia HM Dapat Ancaman