Ratu Elizabeth Copot Gelar Kebangsawanan Pangeran Andrew

  • 2 tahun yang lalu
Ratu Inggris Elizabeth kedua mencopot semua gelar kehormatan militer dan gelar kebangsawanan pangeran Andrew. Pangeran Andrew dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja yang diberikan oleh seorang pemodal bernama Jeffrey Epstein.



Lebih dari 150 veteran angkatan laut dan tentara Inggris mengirimkan surat kepada ratu dan meminta ratu untuk menanggalkan putra keduanya dari semua pangkat dan gelar militer. Hal ini dilakukan setelah seorang hakim Amerika Serikat membuka pintu untuk melanjutkan gugatan penyerangan seksual yang dilakukan pangeran.



Para veteran dan tentara merasa kecewa dan marah dengan pangeran Andrew karena dianggap telah merusak citra kerajaan, militer dan negara. Ratu pun telah mencabut gelar Duke of York  sehingga pangeran Andrew tidak lagi dapat melakukan tugas kenegaraan publik baik dalam kelompok amal, militer dan sipil.



Andrew digugat oleh seorang perempuan Amerika Serikat Virginia Giuffre pada Agustus 2021 lalu. Giuffre mengatakan dirinya dipaksa melakukan hubungan seksual oleh Jeffrey Epstein sahabat Andrew dan Ghislaine Maxwell pada tahun 2001 ketika berusia 17 tahun. Saat itu Giuffre menyatakan dia dilecehkan secara seksual oleh Andrew di rumah Maxwell di London di Mansion milik Epstein di New York dan di kediamannya di Kepulauan Virgin.



Hakim Distrik Lewis A. Kaplan menolak argumen pengacara Andrew untuk membatalkan gugatan Giuffre. Pengacara Andrew dengan tegas menyangkal tuduhan palsu Giuffre terhadap Andrew.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Ratu Elizabeth Copot Gelar Kebangsawanan Pangeran Andrew

Dianjurkan