Masyarakat Dihimbau Untuk Tidak Gelar Pesta Tahun Baru

  • 2 years ago
Menjelang pergantian tahun baru Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan atau pesta tahun baru, hal ini dilakukan untuk menekan adanya lonjakan kasus covid-19

Sesuai dengan instruksi walikota semarang nomor sembilan tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran covid-19 saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kota Semarang, memuat kebijakan dan pembatasan pembatasan

Diantaranya menutup sejumlah taman dan ruang publik agar tidak ada kerumunan, pembatasan kapasitas pusat perbelanjaan tempat ibadah, tempat makan dan wisata hingga larangan perayaan tahun baru

Untuk itu usai meninjau misa natal di Gereja Katderal Semarang jumat malam, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan atau pesta tahun baru

Recommended