Korban Perdagangan Anak di Jambi Bertambah dari 13 Jadi 30 Orang

  • 2 tahun yang lalu
Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku perdagangan anak di Jambi. Dari hasil penyelidikan sementara terhadap 4 tersangka diketahui jumlah korban bertambah menjadi 30 orang dari sebelumnya 13 orang. Korban diketahui rata-rata berusia 12 hingga 15 tahun dan masih berstatus pelajar SMP di Jambi.



Keempat tersangka adalah S 52 tahun warga Jakarta, 2 muncikari berinisial PIS dan ARS, serta R. Ironisnya R diketahui adalah orang tua ARS yang mendukung anaknya menjadi muncikari.



Kasus ini terungkap dari laporan warga kehilangan anak pada 4 Desember 2021. Dari penyelidikan diketahui anak itu ada di Jakarta dan dijual kepada tersangka S. Para tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama 2 tahun. Sehingga tak menutup kemungkinan jumlah korban terus bertambah.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Korban Perdagangan Anak di Jambi Bertambah dari 13 Jadi 30 Orang