Kasus Omicron Bertambah, Wapres Akan Larang WNI ke Luar Negeri Sementara

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Transmisi kasus virus covid-19 varian omicron bertambah di Indonesia. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, akan melarang masyarakat bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu.

Menanggapi penambahan kasus omicron, pemerintah berencana memperketat proses karantina pelaku perjalanan luar negeri.

Wapres Ma'ruf Amin menekankan pemerintah akan melarang masyarakat melakukan perjalanan luar negeri untuk sementara waktu.

Baca Juga Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Timnas Indonesia Jelang Final Piala AFF Kontra Thailand di https://www.kompas.tv/article/246358/pesan-wapres-ma-ruf-amin-untuk-timnas-indonesia-jelang-final-piala-aff-kontra-thailand

"Dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya-upaya pengetatan dalam arti beberapa hal langkah. Pertama yang datang dari luar negeri, kita betul-betul perketat bahkan juga kita sedang melakukan upaya karantinanya, apakah nanti lebih selektif lah, penyiapan-penyiapan dalam negerinya, dan melarang warga negara Indonesia keluar negeri untuk sekarang ini," ujar Ma'ruf, Selasa (28/12).

Hingga siang ini tercatat sudah 47 orang yang terkonfirmasi positif omicron covid-19.

Selain aturan karantina pemerintah akan memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan capaian vaksinasi covid-19.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246385/kasus-omicron-bertambah-wapres-akan-larang-wni-ke-luar-negeri-sementara

Dianjurkan