Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Curas di Pet Shop Karanganyar

  • 2 years ago
Polda Jateng bekuk seorang pria berinisial GS (25) warga asal Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Ia ditangkap setelah mencuri uang senilai Rp 400 ribu di Toko Star Pet Shop, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan pelaku beraksi pada 1 Desember 2021 lalu. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api jenis Air Soft Gun

Walau kasus ini menyebabkan kerugian Rp 400ribu, namun menjadi besar karena pelaku beraksi dengan kekerasan menggunakan senjata api.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam terjerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain menangkap pelaku lanjutnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm pelaku, handphone pelaku dan senjata.

Pelaku GS (25) mengaku memiliki senjata air soft gun dari hasil membeli di toko online seharga Rp 2 juta.

Sementara itu, karyawan toko yang menjadi korban; Tasya bercerita awalnya pelaku beraksi dengan modus bertanya tanya di tokonya.

Recommended