Syarat Naik Bus Saat Libur Nataru Terbaru, Anak-anak Wajib Tes PCR!

  • 2 tahun yang lalu
Bagi Anda yang berencana menghabiskan liburan akhir tahun dengan bepergian naik bus, simak terlebih dahulu syarat naik bus saat libur Nataru yang terbaru berikut.

Pemerintah telah merilis aturan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Aturan perjalanan jauh ini berlaku pada perjalanan darat, salah satunya adalah menggunakan moda transportasi bus antarprovinsi dan antarkota. Simak syarat naik bus saat libur Nataru berikut.

Syarat naik bus saat libur Nataru tersebut telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

selengkapnya dalam video ini

link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/12/20/124117/syarat-naik-bus-saat-libur-nataru-terbaru-anak-anak-wajib-tes-pcr

#syarat #libur #nataru

VO/Video Editor: Gita Ramadhany /Adam cannavaro
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan