Cegah Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Crowd Free Night

  • 2 tahun yang lalu
Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan Jakarta Crowd Free Night seperti yang diterapkan pada malam tahun baru 2019-2020. Crowd Free Night rencananya akan diberlakukan di sejumlah lokasi di Ibu Kota.



Hal ini disampaikan oleh dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/11) pagi tadi. Pada pergantian tahun nanti, Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night di sejumlah titik-titik kumpul masyarakat yang biasa dijadikan tempat perayaan guna mengantisipasi kerumunan, 



Diantaranya adalah Bundaran Hotel Indonesia, Taman Impian Jaya Ancol, Kawasan Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kota Tua dan Kemang. Dengan diberlakukannya Crowd Free Night, nantinya kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua tidak boleh melintas di Jalanan Jakarta yang dimulai kebijakan ini berlaku mulai pukul 19.00 hingga pukul 04.00 pagi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cegah Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Crowd Free Night