Masyarakat Adat Gelar Unjuk Rasa Protes Tambang PT Dairi Prima Mineral

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan masyarakat adat marga Pardosi yang berasal dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara gelar protes di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Para pengunjuk rasa yang menggunakan pakaian adat ini menggelar aksinya dengan pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan.

Pengunjuk rasa ini meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyelesaikan permasalahan lahan adat yang diduga diserobot oleh perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral seluas 375 hektare di Desa Pandiangan, Kabupaten Dairi.

Menurut mereka, perusahaan dengan komoditas tambang jenis timbal ini telah menyerobot tanah pemegang hak ulayat dan melanggar ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang termaktub pada Pasal 18 b Ayat 2 UUD 1945, dan Pasal 3 UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Selain mengalami kerugian atas penyerobotan lahan, masyarakat adat juga mengaku desa mereka mengalami kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang PT Dairi Prima Mineral. (*)

#unjukrasa #demotambang #ptdpm #ptdairiprimamineral #tanahadat #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230674/masyarakat-adat-gelar-unjuk-rasa-protes-tambang-pt-dairi-prima-mineral

Dianjurkan