Sidang Gugatan Partai Demokrat di PTUN Ditunda, Ini Alasannya

  • 3 tahun yang lalu
Sidang lanjutan gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB Deli Serdang kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020 yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (4/11/2021), ditunda.

Pasalnya, saksi dalam perkara bernomor 154 dari pihak Kememkumham terkendala proses administrasi. Saksi bernama Rahmiana dari pihak tergugat yakni Kemenkumham. Kendala proses administrasi berkaitan dengan surat kuasa.

libk terkat :
https://kalbar.suara.com/read/2021/11/04/180101/sidang-gugatan-partai-demokrat-di-ptun-ditunda-ini-alasannya

#ptun #SidangGugatanPartaiDemokrat

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom




Dianjurkan