CEK FAKTA: Tak Urus AJB Selama 5 Tahun, Negara Akan Ambil Tanah Warga, Benarkah?

  • 3 tahun yang lalu
CEK FAKTA: Tak Urus AJB Selama 5 Tahun, Negara Akan Ambil Tanah Warga, Benarkah?

Beredar unggahan di Facebook yang menyatakan bahwa Akta Jual Beli (AJB) hanya berlaku 5 tahun sejak 2021. Narasi tersebut diunggah oleh akun Oppie Binti Daud di Facebook.

Menurut unggahan tersebut, bagi warga yang tak segera mengurus sertifikatnya, maka tanah akan pindah tangan menjadi milik negara.

Berikut Nasinya:

"Akte Jual Beli Tanah, hanya diberi waktu 5 th sejak 2021 ini, kalau tdk diurus SERTIFIKATNYA, Tanah tsb akan menjadi milik Negara atau AJB tdk dpt digunakan lagi sbg bukti Kepemilikan Tanah.

selengkapnya dalam video ini

link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/10/31/220949/cek-fakta-tak-urus-ajb-selama-5-tahun-negara-akan-ambil-tanah-warga-benarkah

#negara #ambilalih #tanah

VO/Video Editor: Septi /Adam cannavaro
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan