DUDUK PERKARA KETUA DPR PUAN MAHARANI DIGUGAT MAKI KE PTUN

  • 3 years ago
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal itu lantaran Puan mendukung calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dianggap tak memenuhi persyaratan. Puan mengajukan 16 orang sebagai calon anggota BPK yang akan mengikuti proses seleksi.

Hal itu terlihat dari surat Ketua DPR nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tertanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD tentang penyampaian nama-nama calon anggota BPK. Surat itu pun menjadi objek sengketa di PTUN.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan dari 16 calon, ada dua nama yang tidak memenuhi persyaratan. Mereka adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Ia mengatakan kedua individu tersebut seharusnya tak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 tahun 2006 mengenai BPK.

Berdasarkan aturan tersebut, tertulis untuk bisa dapat dipilih sebagai anggota BPK, maka calon harus meninggalkan jabatan di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat dua tahun sebelumnya. Tetapi, MAKI menemukan dua individu itu justru masih bertugas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Adhi bertugas sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado periode 3 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019. Sedangkan, Harry masih menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Ia baru dilantik pada Juli 2020.

"Ini kan berarti notabene masih merupakan jabatan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Dalam arti (Harry) bahkan masih menyandang kewenangan sebagai KPA," ujar Boyamin pada 10 Agustus 2021.

Sidang perdana pun sudah digelar pada Kamis, 19 Agustus 2021. Bagaimana hasilnya? Apakah Puan turut hadir di dalam persidangan?
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/duduk-perkara-ketua-dpr-puan-maharani-digugat-maki-ke-ptun/3

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================