Cek! Aturan Baru Naik Kereta Api

  • 3 tahun yang lalu
PT Kereta Api Indonesia mewajibkan seluruh penumpang memiliki surat bebas covid-19 melalui Tes PCR dan Rapid Antigen. Pantauan di stasiun senen Jakarta Pusat, sejumlah calon penumpang kereta api akan di periksa terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam gerbong kereta api (26/10/2021).



PT KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek! Aturan Baru Naik Kereta Api

Dianjurkan